EMPAT KELOMPOK PEMIKIRAN HUKUM ‘ADY MENURUT SYAIKH MUHAMMAD AD-DASUQI

OLEH              : AGUS WAHYUDI
KELAS             : 6
MUA’ALLIM      : ABUYA  JA’FAR SHODIQ SYUHUD

Ini merupakan tugas dari guru kami KH. Ja'far Shodiq
Empat kelompok itu adalah :

1.       Kelompok yang berkeyakinan bahwa sebab-sebab yang bersifat ‘ady (kebiasaan) itu meningalkan bekas (efek)  pada sesuatu yang di sebabkanya dengan sifat yang mendasarinya dan dzatnya.Dan adapun talazum ( menetapkan adanya sebab harus ada akibat) secara ‘aqli. ini adalah  kelompok  pemikiran yang salah dan menyebabkan kekafiran menurut ijma’ ulama’.

2.       Kelompok yang berkeyakinan bahwa sebab-sebab ‘ady (kebiasaan) itu meninggalkan bekas (efek) pada sesuatu yang disebabkannya dengan kekuatan yang diberikan ALLLAH SWTkepadanya.adapun talazum ini bersifat ‘ady (kebiasaan).Adapun pemikiran ini dalam kekufurannya ada dua pendapat.Adapun Pendapat yang shohih pemikiran ini tidak menyebabkan kafir,Karena pendapat yang shohih ini kaum Mu’tazilah tidak dianggap kafir karena mereka berkata “Sesungguhnya makhluk itu melakukan sesuatu dengan pilihannya sendiri dengan kemampuan  yang diberikan ALLAH SWT kepadanya,yaitu kemampuan yang diciptakan ALLAH SWT dalam diri makhluknya”

3.       Kelompok yang berkeyakinan bahwa Dzat yang menciptakan bekas (efek) pada sesuatu yang disebabkan secara ‘ady (kebiasaan) seperti terbakar,rasa segar,rasa kenyang Dll itu ialah ALLAH SWT yang maha Esa.kecuali kelompok yang menetapkan sebab dan akibat yang diyakininya secara ‘aqli yaitu meyakini tidak mungkin sebab akibat itu menyalahi hukum ‘ady (kebiasaan). Maka kapanpun engkau menemukan api maka ada sesuatu yang terbakar,kapanpun engkau menemukan makan maka engkau temukan kenyang Dll dan pemikiran ini tidak menyebabkan kafir menurut ijma’,hanya saja pemikiran ini adalah pemikiran salah.Dan sedikit pemikiran ini menarik pada kekafiran. Karena pemikiran ini mengingkari sesuatu yang menyalahi adat (kebiasaan)

4.        Kelompok yang berkeyakinan bahwa Dzat yang menciptakan bekas (efek) pada sesuatu yang disebabkan secara ‘ady (kebiasaan) itu ialah ALLAH SWT.Dan bahwasanya yang menetapkan dan yang perbandingan antara sebab dan akibat secara ‘ady berkeyakinan bahwa mungkin saja menyalahi hukum ‘ady itu dengan menemukan sebab tanpa akibat.Adapun ini adalah keyakinan (I’tikod) yang munjiy (menyelamatkan) di sisi ALLAH SWT.Dan pemikran ini adalah keyakinan yang di yakini AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH.  

Instagram : rizpectur

Baca Juga:
Muhammad Sa’id Al- Buthi
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url